Jasa Pengurusan PIRT

Cepat, Mudah & Terpercaya

Jasa Pengurusan PIRT

Solusi Legalitas & Perizinan untuk Bisnis Anda

Layanan Pangan • SPP-IRT

Jasa Pengurusan PIRT

Pendampingan pengurusan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan data usaha, informasi produk, label, serta kebutuhan pengajuan melalui sistem yang berlaku.

Pendampingan SPP-IRT
01
Identifikasi Produk Membantu melihat kesesuaian jenis pangan dengan jalur SPP-IRT.
02
Persiapan Data Menyiapkan informasi usaha, produk, komposisi, dan label.
03
Pendampingan Pengajuan Pendampingan proses SPP-IRT sesuai kebutuhan pelaku usaha.
NIB & Data Usaha Persiapan identitas pelaku usaha
Data Produk Komposisi, kemasan & informasi pangan
SPP-IRT Pendampingan proses pengajuan
Mengenal PIRT
PIRT
Pangan Olahan Industri Rumah Tangga

Apa Itu PIRT / SPP-IRT?

Istilah PIRT umum digunakan untuk menyebut perizinan produk pangan yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Dalam sistem perizinan saat ini dikenal SPP-IRT, yaitu Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. Pengajuannya terintegrasi dengan sistem OSS dan aplikasi SPPIRT.

Tidak semua jenis pangan dapat menggunakan jalur SPP-IRT. Karena itu, jenis produk, proses produksi, kemasan, serta karakteristik pangan perlu diperiksa terlebih dahulu.

Untuk Pelaku Usaha

Siapa yang Membutuhkan PIRT?

Pendampingan dapat digunakan oleh pelaku Industri Rumah Tangga Pangan yang akan memasarkan produk pangan olahannya.

🏠

Industri Rumah Tangga

Pelaku usaha yang menjalankan produksi pangan skala rumah tangga.

UMKM Pangan

UMKM yang memproduksi pangan olahan sesuai kategori SPP-IRT.

Pemilik Produk

Pelaku usaha yang akan mengembangkan dan memasarkan produk pangan.

Usaha Baru

Pelaku usaha yang sedang mempersiapkan legalitas produk pangan.

Persiapan Pengajuan

Data & Informasi yang Perlu Dipersiapkan

Kebutuhan dapat berbeda berdasarkan produk dan kondisi usaha. Beberapa informasi yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:

NIB dan data pelaku usaha
Nama dan jenis produk
Komposisi produk
Proses produksi
Jenis dan ukuran kemasan
Berat atau isi bersih
Rancangan label produk
Informasi pendukung produk
Pemenuhan Komitmen

Komitmen dalam SPP-IRT

Pelaku usaha perlu memenuhi sejumlah komitmen terkait keamanan pangan, proses produksi, dan informasi produk.

01

Penyuluhan Keamanan Pangan

Pelaku usaha mengikuti penyuluhan keamanan pangan sesuai ketentuan.

02

CPPB-IRT

Memenuhi ketentuan produksi pangan yang baik termasuk higiene, sanitasi, dan dokumentasi.

03

Label & Informasi Produk

Mempersiapkan label dan informasi pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

!

Apakah Semua Produk Pangan Bisa Menggunakan PIRT?

Tidak selalu. Jalur perizinan pangan dapat berbeda berdasarkan jenis produk, proses pengolahan, karakteristik pangan, cara penyimpanan, dan ketentuan lainnya. Tim Legalkes dapat membantu mengidentifikasi apakah produk Anda sesuai untuk SPP-IRT atau membutuhkan jenis registrasi pangan lainnya.

Alur Pendampingan

Proses Pendampingan Pengurusan PIRT

Tim Legalkes mendampingi proses berdasarkan kesiapan usaha dan karakteristik produk pangan Anda.

01

Konsultasi Produk

Identifikasi produk, kegiatan usaha, dan kebutuhan perizinan pangan.

02

Pemeriksaan Data

Pemeriksaan kesiapan data usaha, produk, dan rancangan label.

03

Persiapan Pengajuan

Membantu menyiapkan informasi yang dibutuhkan dalam proses SPP-IRT.

04

Pendampingan Proses

Pendampingan proses pengajuan dan pemenuhan kebutuhan terkait.

Pendampingan Legalkes

Pengurusan PIRT Lebih Terarah

Kami membantu pelaku usaha memahami kebutuhan dokumen dan tahapan proses sesuai kondisi produk pangan.

Identifikasi Produk

Membantu mengevaluasi kebutuhan perizinan berdasarkan jenis produk.

Pemeriksaan Dokumen

Membantu memeriksa kesiapan data sebelum proses pengajuan.

Pendampingan Proses

Mendampingi proses SPP-IRT sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Konsultasi PIRT

Ingin Mengurus PIRT untuk Produk Anda?

Konsultasikan produk pangan Anda bersama tim Legalkes Consultant. Kami siap membantu memberikan informasi mengenai kebutuhan dokumen, kesesuaian produk, dan proses pengurusan SPP-IRT.

✆ Konsultasi via WhatsApp

Solusi perizinan usaha bersama tim yang siap mendampingi proses Anda dari awal hingga selesai.