Cepat, Mudah & Terpercaya
Layanan Izin Alkes
Solusi Legalitas & Perizinan untuk Bisnis Anda
Legalkes Consultant menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan perizinan Alat Kesehatan dan PKRT untuk membantu perusahaan, distributor, produsen, dan importir dalam mempersiapkan kebutuhan legalitas serta menjalankan proses pengajuan sesuai jenis perizinan yang dibutuhkan.
Pilih Layanan Perizinan Alkes & PKRT yang Anda Butuhkan
Setiap jenis usaha dan produk memiliki kebutuhan dokumen serta proses perizinan yang berbeda. Pilih layanan di bawah ini untuk melihat informasi, persyaratan, dan pendampingan yang tersedia.
Pengurusan IDAK
Pendampingan pengurusan Izin Distribusi Alat Kesehatan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan distribusi alat kesehatan di Indonesia.
Lihat Selengkapnya →Pengurusan CDAKB
Pendampingan penerapan dan sertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik untuk membantu distributor mempersiapkan sistem distribusi alat kesehatan.
Lihat Selengkapnya →Pengurusan CPAKB
Pendampingan sertifikasi Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik bagi perusahaan produsen alat kesehatan dalam negeri dalam mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.
Lihat Selengkapnya →Izin Edar AKL
Pendampingan pengurusan izin edar untuk alat kesehatan impor yang akan diedarkan dan dipasarkan di Indonesia.
Lihat Selengkapnya →Izin Edar AKD
Pendampingan pengurusan izin edar untuk alat kesehatan dalam negeri yang diproduksi dan akan diedarkan di Indonesia.
Lihat Selengkapnya →Pengurusan PKRT
Pendampingan pengurusan izin edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) untuk produk dalam negeri (PKD) maupun produk luar negeri atau impor (PKL).
Lihat Selengkapnya →Belum Tahu Perizinan Alkes atau PKRT yang Anda Butuhkan?
Sampaikan jenis usaha atau produk Anda kepada tim Legalkes Consultant. Kami siap membantu memberikan informasi mengenai layanan perizinan Alat Kesehatan maupun PKRT yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
✆ Konsultasi via WhatsAppSolusi perizinan usaha bersama tim yang siap mendampingi proses Anda dari awal hingga selesai.

